You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemudi Kopaja Maut di Tetapkan Tersangka
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sopir Kopaja Maut Terancam Enam Tahun Penjara

Budi Wahyono (26) pengemudi bus kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang menabrak motor hingga mengakibatkan pasangan suami istri tewas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman penjara enam tahun, saat ini sudah menanti sopir maut tersebut.

Pelaku dikenakan pasal 310 karena mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan dan menyebabkan korban meninggal dunia

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butar-Butar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pelaku selama 24 jam. Dan berdasarkan keterangan pelaku, maka penyidik menetapkan sebagai tersangka. "Benar saat ini pelaku statusnya telah di tetapkan sebagai tersangka," kata Bakti, Kamis (17/9).

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang melakukan  pemeriksaan tes urine tersangka, hal tersebut untuk mengetahui apakah saat kejadian menggunakan narkoba atau tidak, sebab berdasarkan keterangan tersangka tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman berakohol.

Sopir Kopaja Penabrak Pasutri Tidak Mabuk

"Saat kejadian sudah dilakukan tes urine di klinik dekat lokasi kejadian dan hasilnya negatif. Tapi kami juga tetap melakukan pemeriksaan kembali," ujarnya.

Menurut Bakti, pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Pelaku dikenakan pasal 310 karena mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan dan menyebabkan korban meninggal dunia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1525 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1516 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1323 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1157 personFolmer